Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang pada 30 September

Wardy 30 September 2025 02:51:11 WIB

Pringombo (desapringombo.gunungkidulkab.go.id)- Kibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September. Ini berkaitan dengan rangkaian hari Kesaktian Pancasila, maka di imbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September sebagai peristiwa G30S PKI, dan tanggal pengibaran bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2025 memperingati hari Kesaktian Pancasila juga sebagai simbul kemenangan Pancasila yang mampu menangkal ancaman ideologi komunis.

Imbauan ini berdasarkan surat edaran nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung