Pencairan BLT Dana Desa Bulan Januari - Maret 2025 di Kalurahan Pringombo
Wardy 26 Maret 2025 12:46:13 WIB
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dicairkan Rabu, (26|3) di Aula Pendopo Balai Kalurahan Pringombo Kapanewon Rongkop. Yang dihadiri oleh Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
BLT DD merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Sesuai dengan penetapan, Pemerintah Kalurahan Pringombo menetapkan 30 penerima manfaat Bantuan Lansung Tunai Dana Desa sebesar Rp 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) per KPM setiap bulannya selama 1 (satu) tahun.
Penyaluran BLT DD di tahap I, II dan III ini untuk bulan Januari – Maret 2025. Untuk tribulan ke satu ini KPM mendapatkan uang sebesar Rp 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah)
“Ermina Kristiani Susanti” Lurah Pringombo menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT DD untuk memanfatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Di ucapkan selamat kepada penerima BLT DD, lebih-lebih saat ini masih di bulan Puasa sehingga memungkinkan kebutuhan sehari-hari mengalami peningkatan. Untuk itu gunakan dana tersebut dengan baik agar bapak ibu KPM bisa merasakan manfaat dari dana tersebut.” Tambahnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Syawalan Keluarga Besar Pemerintah Kalurahan Pringombo
- Pencairan BLT Dana Desa Bulan Januari - Maret 2025 di Kalurahan Pringombo
- Jam Kerja Bulan Ramadhan 1446 H
- Peraturan Kalurahan Pringombo Nomor 1 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Pringombo Nomor 6 Tahun 2024
- Ucapan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati
- Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025