Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Wardy 31 Desember 2024 17:11:43 WIB
Pringombo (desapringombo.gunungkidulkab.go.id)-Pemerintah resmi menetapan hari libur dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 serta Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 800.1.11.6/8302 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Fakultatif Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 53 Tahun 2024 tertanggal 23 Desember 2024 tentang pelaksanaan Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Fakultatif Tahun Tahun 2025.
Pelaksanaan Hari Libur Nasional Tahun 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelaksanaan Libur Fakultatif bagi Penganut Agama Hindu dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pimpinan masing-masing instansi yang memiliki pegawai yang menganut agama Hindu.
- Bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja yang melaksanakan 6 (enam) hari kerja, untuk tanggal 5 April 2025 dapat diliburkan dan wajib mengganti jam kerja pada hari kerja sebelum dan/atau sesudah pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 Hijriah.
- Bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja yang mempunyai fungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat luas, antara lain rumah sakit, puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan penerangan jalan, lampu lalu lintas, perhubungan, air minum, penanggulangan bencana dan kebakaran, ketertiban, perbankan, kebersihan dan pelayanan lainnya yang sejenis, pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja yang bersangkutan agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
- Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama,hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
- Kepala Perangkat Daerah, Direktur Utama BUMD, dan Lurah agar melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama di lingkungan kerja masing-masing.
Maka pelaksanaan Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Fakultatif Tahun Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagai beriut:
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025 :
- 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret - 1 April (Senin-Selasa) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:
- 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
Libur Fakultatif Bagi Penganut Agama Hindu Tahun 2025 sebagai berikut:
- 27 Januari (Senin) Hari Siwa Ratri
- 8 Februari (Sabtu) Hari Saraswati
- 12 Februari (Rabu) Hari Pagerwesi
- 30 Maret (Minggu) Hari Ngembak Geni
- 22 April (Selasa) Hari Penampahan Galungan
- 23 April (Rabu) Hari Raya Galungan
- 24 April (Kamis) Hari Umanis Galungan
- 2 Mei (Jumat) Hari Penampahan Kuningan
- 3 Mei (Sabtu) Hari Raya Kuningan
- 6 September (Sabtu) Hari Saraswati
- 10 September (Rabu) Hari Pagerwesi
- 20 Oktober (Senin) Hari Deepavali/Diwali
- 18 November (Selasa) Hari Penampahan Galungan
- 19 November (Rabu) Hari Galungan
- 20 November (Kamis) Hari Umanis Galungan
- 28 November (Jumat) Hari Penampahan Kuningan
- 29 November (Sabtu) Hari Kuningan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |