Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan Tahun 2024
Wardy 31 Januari 2024 16:18:05 WIB
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) adalah peratuan Kalurahan yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Kalurahan dalam kurun waktu satu tahun. APBKal Kalurahan terdiri atas bagian pendapatan kalurahan, belanja kalurahan dan pembiayaan. Rancangan APBKal dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Kalurahan.
Pendapatn Kalurahan merupakan pengasilan yang diperoleh Kalurahan yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), pendapatan transfer ataupun pendapatan lain-lain Kalurahan. Pendapatan transfer Kalurahan Pringombo berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) dan Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK). Dana Desa sebagai salah satu sumber pendapatan desa, pengelolaannya dilakukan dalam kerangka pengelolaan keuangan desa.
Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Dokumen Lampiran : Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENYALURAN BANTUAN BERAS CPP
- Pembangunan Drainase Padukuhan Pakel
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan April 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2023 Kalurahan Pringombo
- Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
- Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Laporan Tahunan monografi Semester II Tahun 2023