Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan Tahun 2024

Wardy 31 Januari 2024 16:18:05 WIB

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) adalah peratuan Kalurahan yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Kalurahan dalam kurun waktu satu tahun. APBKal Kalurahan terdiri atas bagian pendapatan kalurahan, belanja kalurahan dan pembiayaan. Rancangan APBKal dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Kalurahan.

Pendapatn Kalurahan merupakan pengasilan yang diperoleh Kalurahan yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), pendapatan transfer ataupun pendapatan lain-lain Kalurahan. Pendapatan transfer Kalurahan Pringombo berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) dan Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK). Dana Desa sebagai salah satu sumber pendapatan desa, pengelolaannya dilakukan dalam kerangka pengelolaan keuangan desa.

Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Dokumen Lampiran : Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan Tahun 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung