PEMBENTUKAN PANITIA PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PAMONG KALURAHAN

Wardy 13 Oktober 2022 14:03:23 WIB

PRINGOMBO, (desapringombo.gunungkidulkab.go.id)- Dalam rangka mengisi kekosongan Pamong Kalurahan Pringombo yakni jabatan Ulu-ulu dan sesuai dengan Perbup 27 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian pamong dan Staf, maka Pemerintah Kalurahan Pringombo mengadakan rapat Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan calon Ulu-ulu Kalurahan Pringombo yang dilaksanakan pada Kamis, [13|10|2022] di Balai Kalurahan Pringombo Kapanewon Rongkop kabupaten Gunungkidul. rapat ini dihadiri oleh Forkompimkap dan Unsur Pamong Kalurahan, Bamuskal, Karang Taruna, Kader PKK dan Tokoh Masyarakat. Dalam rapat pembentukan tersebut (tujuh) 7 orang yang telah ditunjuk oleh Lurah sebagai Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan. Dalam acara tersebut sekaligus diberikan SK oleh Lurah Pringombo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung