Pelaksanaan Vaksin Ke III (Booster)
Wardy 01 Agustus 2022 14:32:46 WIB
Pringombo-SIDA//Berdasarkan Suarat Edaran No. SR.02.06./II/408/2022, pelaksanaan Vaksinasi Program Dosis lanjutan (booster) dilasanakan secara serentak di selurah kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaianvaksinasi. Untuk itu dihimbau kepada ASN, Non ASN dan warga masyarakat kalurahan pringombo untuk dapat hadir mengikuti vaksinasi III (booster), yang akan dilaksanakan pada Selasa, (02|08|2022) di Balai Kalurahan Pringombo Kapanewon Rongkop kabupaten Gunungkidul di mulai pukul 08 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) masih sama yakni dengan menunjukan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi, berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap mininal 6 bulan sebelumnya.
Dokumen Lampiran : Pelaksanaan Vaksin Ke III (Booster)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG KALURAHAN
- Pembinaan Bamuskal Kalurahan Pringombo
- Malam Tirakatan Hari Jadi Kalurahan Pringombo ke-113
- MUSYAWARAH MASYARAKAT KALURAHAN (MMK) KALURAHAN PRINGOMBO
- Pendistribusian Logistik Pilkada ke Tingkat TPS
- KPU Kabupaten Gunungkidul Melaksanakan Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 ke Tingkat PPS
- Kegiatan Penyerahan Bantuan Tebar Benih Ikan Kepada Masyarakat