Pelaksanaan Vaksin Ke III (Booster)

Wardy 01 Agustus 2022 14:32:46 WIB

Pringombo-SIDA//Berdasarkan Suarat Edaran No. SR.02.06./II/408/2022, pelaksanaan Vaksinasi Program Dosis lanjutan (booster) dilasanakan secara serentak di selurah kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaianvaksinasi. Untuk itu dihimbau kepada ASN, Non ASN dan warga masyarakat kalurahan pringombo untuk dapat hadir mengikuti vaksinasi III (booster), yang akan dilaksanakan pada Selasa, (02|08|2022) di Balai Kalurahan Pringombo Kapanewon Rongkop kabupaten Gunungkidul di mulai pukul 08 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) masih sama yakni dengan menunjukan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi, berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap mininal 6 bulan sebelumnya.

 

Dokumen Lampiran : Pelaksanaan Vaksin Ke III (Booster)


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung