Sosialisasi Penataan Ruang Untuk Masyarakat Kalurahan Pringombo

Wardy 23 Mei 2022 14:00:30 WIB

desapringombo.gunungkidulkab.go.id-Dinas Pertanahan Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penataan Ruang, di Balai Kalurahan Pringombo Kapanewon Rongkop pada Senin, (23|5|2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Dra. Mahartati, MT Sekretaris Dinas, Fahrudin, SH Kabib Tata Ruang, Sihono, SIP Kabib Pertanahan, Eko Prihatin Widodo, SE.MT Kabib Pengendalian Pengawasan (Dalwas), Aris Pambudi Panewu Rongkop.

Dalam acara Sosialisasi tersebut di sampaikan dalam rangka menjamin tercapainya tujuan penataan ruang yaitu ruang aman, nyaman, tertib dan berkelanjutan, bahwa pentingnya penyebarluasan informasi tata ruang selain tata ruang terbatas, tata ruang juga merupakan pintu pertama sebuah perijinan, sehingga masyarakat perlu tahu berbagai kebijakan penataan ruang yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul khususnya untuk kalurahan pringombo kapanewon rongkop.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung