Sosialisasi Penataan Ruang Untuk Masyarakat Kalurahan Pringombo

Wardy 23 Mei 2022 14:00:30 WIB

desapringombo.gunungkidulkab.go.id-Dinas Pertanahan Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penataan Ruang, di Balai Kalurahan Pringombo Kapanewon Rongkop pada Senin, (23|5|2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Dra. Mahartati, MT Sekretaris Dinas, Fahrudin, SH Kabib Tata Ruang, Sihono, SIP Kabib Pertanahan, Eko Prihatin Widodo, SE.MT Kabib Pengendalian Pengawasan (Dalwas), Aris Pambudi Panewu Rongkop.

Dalam acara Sosialisasi tersebut di sampaikan dalam rangka menjamin tercapainya tujuan penataan ruang yaitu ruang aman, nyaman, tertib dan berkelanjutan, bahwa pentingnya penyebarluasan informasi tata ruang selain tata ruang terbatas, tata ruang juga merupakan pintu pertama sebuah perijinan, sehingga masyarakat perlu tahu berbagai kebijakan penataan ruang yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul khususnya untuk kalurahan pringombo kapanewon rongkop.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • M.E.Gultom
    Semoga masyarakat Gunung Kidul dapat menikmati air...baca selengkapnya
    20 Desember 2023 22:03:19 WIB
  • M.E.Gultom
    Semoga menjadi berkah bagi yg menerima dan yg memb...baca selengkapnya
    20 Desember 2023 21:58:16 WIB

  • Semoga bisa mengatasi kekurangan air bersih warga ...baca selengkapnya
    07 Januari 2019 14:11:13 WIB
  • kardiyono
    Pripun mas SID Pringombo...baca selengkapnya
    09 Maret 2018 11:36:03 WIB
  • MIFTAKHL HUDA
    Maju terus....pantang mndur !!!!!!!...baca selengkapnya
    05 Januari 2018 09:23:22 WIB
  • calvina
    Selamat siang, saya Calvina dari event organizer J...baca selengkapnya
    13 Juni 2017 11:21:32 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial