Himbau Masyarakat Daftar Nikah Online

Adminsida 23 Agustus 2021 16:13:57 WIB

Pringombo-(SIDA),,Pemerintah Kalurahan Pringombo Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul, menghimbau masyarakat yang hendak mendaftar nikah untuk melakukan pendaftaran melalui laman Simkah Web www.simkah.kemenag.go.id sebagai upaya mendukung gerakan prokes 5M.

Dan dihimbau masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten maupun dari Kementerian Agama. Salah satu yang diatur adalah terkait pendaftaran nikah melalui online. yaitu dengan mengakses laman www.simkah.kemenag.go.id.

Pemberitahuan ini juga merupakan bentuk lanjutan dari edaran Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam agar masyarakat mendaftar nikah melalui online. Ini bentuk kemudahan bagi masyarakat hendak mendaftarkan nikah, Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 dan masa PPKM Level 4 seperti saat ini, maka layanan online menjadi jalan keluarnya. KUA Rongkop  akan tetap memberikan pelayanan dengan baik, karena sudah tugas melayani untuk masyarakat.

Namun tetap menyiapkan dokumen-dokumen persyaratannya sesuai dasar PMA nomor 20 Tahun 2019. Berikut dokumen yang harus disiapkan :

  • NIK Calon Suami
  • NIK Calon Istri
  • NIK Orang Tua/Wali

Berikut dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk daftar nikah :

N1 - Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)

N3 - Surat Persetujuan Mempelai

N5 - Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)

Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)

Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)

Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)

Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila :

  • Calon Suami Kurang dari 19 Tahun
  • Calon Istri Kurang dari 19 Tahun
  • Izin Poligami

Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA

Fotocopy Identitas Diri (KTP)

Fotocopy Kartu Keluarga

Fotocopy Akta Lahir

Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin)

Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar

Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung