Himbau Masyarakat Daftar Nikah Online
23 Agustus 2021 16:13:57 WIB
Pringombo-(SIDA),,Pemerintah Kalurahan Pringombo Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul, menghimbau masyarakat yang hendak mendaftar nikah untuk melakukan pendaftaran melalui laman Simkah Web www.simkah.kemenag.go.id sebagai upaya mendukung gerakan prokes 5M.
Dan dihimbau masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten maupun dari Kementerian Agama. Salah satu yang diatur adalah terkait pendaftaran nikah melalui online. yaitu dengan mengakses laman www.simkah.kemenag.go.id.
Pemberitahuan ini juga merupakan bentuk lanjutan dari edaran Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam agar masyarakat mendaftar nikah melalui online. Ini bentuk kemudahan bagi masyarakat hendak mendaftarkan nikah, Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 dan masa PPKM Level 4 seperti saat ini, maka layanan online menjadi jalan keluarnya. KUA Rongkop akan tetap memberikan pelayanan dengan baik, karena sudah tugas melayani untuk masyarakat.
Namun tetap menyiapkan dokumen-dokumen persyaratannya sesuai dasar PMA nomor 20 Tahun 2019. Berikut dokumen yang harus disiapkan :
- NIK Calon Suami
- NIK Calon Istri
- NIK Orang Tua/Wali
Berikut dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk daftar nikah :
N1 - Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)
N3 - Surat Persetujuan Mempelai
N5 - Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)
Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)
Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)
Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama Apabila :
- Calon Suami Kurang dari 19 Tahun
- Calon Istri Kurang dari 19 Tahun
- Izin Poligami
Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA
Fotocopy Identitas Diri (KTP)
Fotocopy Kartu Keluarga
Fotocopy Akta Lahir
Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin)
Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar
Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Lurah Pringombo Serahkan Akta Kematian
- Sosialisasi Produk Hukum Kalurahan Pringombo
- Musyawarah Kalurahan DTSEN di Kalurahan Pringombo
- Musrenbang Kalurahan Pringombo Bahas RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027
- Kamis Pon Pamong Kalurahan Pringombo Kenakan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta
- Selamat Memperingati 14 Tahun UUK DIY 31 Agustus 2026
- Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2026 di Salurkan Kembali di Kalurahan Pringombo
Komentar Terkini
-
M.E.Gultom
Semoga masyarakat Gunung Kidul dapat menikmati air...baca selengkapnya
20 Desember 2023 22:03:19 WIB -
M.E.Gultom
Semoga menjadi berkah bagi yg menerima dan yg memb...baca selengkapnya
20 Desember 2023 21:58:16 WIB -
Semoga bisa mengatasi kekurangan air bersih warga ...baca selengkapnya
07 Januari 2019 14:11:13 WIB -
kardiyono
Pripun mas SID Pringombo...baca selengkapnya
09 Maret 2018 11:36:03 WIB -
MIFTAKHL HUDA
Maju terus....pantang mndur !!!!!!!...baca selengkapnya
05 Januari 2018 09:23:22 WIB -
calvina
Selamat siang, saya Calvina dari event organizer J...baca selengkapnya
13 Juni 2017 11:21:32 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









