Pelayanan Online Dukcapil Gunungkidul Selama PPKM
Adminsida 19 Agustus 2021 16:05:13 WIB
Pringombo (SIDA)-Selama masa tanggap darurat bahwa Dinas Dukcapil Gunungkidul “MENIADAKAN PELAYANAN TATAP MUKA”, maka diberitahukan untuk masyarakat dapat menggunakan Layanan Online dengan Nomor Whatsapp Pelayanan.
Pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Dinas dilakukan secara daring via Whatsapp melalui nomor di bawah ini :
- Pelayanan pencatatan kelahiran meliputi : Akta Kelahiran, KK, KIA melalui Nomor : 0811 264 9092
- Pelayanan Pencatatan Kematian meliputi : Akta Kematian, KK dan atau KTP-el melalui nomor : 0811 264 9093
- Pelayanan perubahan Biodata dan Pindah Penduduk meliputi : Perubahan KK, KTP-el, KIA, Pindah Penduduk dan Kedatangan Penduduk melalui nomor : 0811 264 9097
- Legalisasi dokumen kependudukan hanya dilakukan untuk dokumen yang ditanda tangani secara manual. Dokumen yang telah ditanda tangani secara elektronik tidak memerlukan layanan legalisir.
Pelayanan pengaduan dan konsultasi adminduk dapat dilakukan melalui surel dukcapil@gunungkidulkab.go.id, laman dukcapil http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id, sambungan telepon dengan nomor (0274) 391287, instagram : @dukcapilgk dan facebook.com/dukcapilgk.
Sumber Dukcapil Gunungkidul.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Upacara Hari Jadi ke- 195 Harapan Gunungkidul Makin Maju
- Malam Tirakatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Gunungkidul
- Surat Sekretariat Daerah tentang Peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Gunungkidul
- Logo Hari Jadi ke-195 Kabupaten Gunungkidul
- Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober
- Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang pada 30 September
- Musyawarah Kalurahan Review RPJM Kalurahan Pringombo Arah Pembangunan dengan Penambahan Masa Jabatan