Koordinasi Perpanjangan PPKM Mikro Pengendalian Penyebaran Covid-19
Adminsida 21 Juni 2021 14:57:46 WIB
Pringombo-(Sidasamekta), Bahwa pada hari Senin, (21/06/2021), bertempat di Balai Kalurahan Pringombo Kapanewon Rongkop telah diadakan koordinasi antara Lurah, pamong kalurahan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa tentang Intruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/2682 tertanggal 15 Juni 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Gunungkidul Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Instruksi Bupati ini ditujukan kepada Seluruh Kepala Daerah Kabupatrn Gunungkidul, Kepala BUMN/BUMD di kabupaten Gunungkidul, Kepala Instansi, Panewu, Lurah, Pimpinan Perusahaan Swasta, serta Seluruh Masyarakat Kabupaten Gunungkidul.
Instruksi Bupati tentang PPKM tersebut ada 19 poin diantaranya :
- Memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disebut PPKM Mikro sampai dengan tingkat RT dan RW yang berpotensi Covid-19.
- PPKM Mikro dilaksanakan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi hingga tingkat RT, yaitu : zona merah, zona oranye, cona kuning dan zona hijau;
- Peningkatan sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan bagi warga masyarakat.
- Mencegah dan menghindarkan terjadinya kerumunan di masyarakat;
- Melakukan Koordinasi melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu sesuai kewenangan masing-masing; serta
- Menyampaikan Laporan pelaksanaan PPKM Mikro Kepada Bupati.
Instruksi Bupati tentang PPKM ini berlaku mulai tanggal 15 Juni sampai dengan tanggal 28 Juni 2021.
Dokumen Lampiran : Koordinasi Perpanjangan PPKM Mikro Pengendalian Penyebaran Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG KALURAHAN
- Pembinaan Bamuskal Kalurahan Pringombo
- Malam Tirakatan Hari Jadi Kalurahan Pringombo ke-113
- MUSYAWARAH MASYARAKAT KALURAHAN (MMK) KALURAHAN PRINGOMBO
- Pendistribusian Logistik Pilkada ke Tingkat TPS
- KPU Kabupaten Gunungkidul Melaksanakan Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 ke Tingkat PPS
- Kegiatan Penyerahan Bantuan Tebar Benih Ikan Kepada Masyarakat