BLT DANA DESA TAHAP V KALURAHAN PRINGOMBO
Adminsida 10 Mei 2021 20:02:31 WIB
Pringombo-Bahwa Kalurahan Pringombo Kapanewon Rongkop menyairkan BLT Dana Desa bulan Mei 2021 atau tahap ke lima, pada hari Senin, (10/5/2021) tempat di Pendopo Kalurahan Pringombo, selama pandemi Covid-19, dana desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas di desa. Salah satu bentuk pemulihan ekonomi berupa jaring pengaman sosial melalui Bantuan Lansung Tunai (BLT) dana desa.
Sesuai muskal atau musdes penerima manfaat BLT dana desa mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga hingga Desember 2021.
Dalam menyairkan BLT dana desa kepada KPM sudah memenuhi kreteria :
- Keluarga miskin tidak mampu yang berdomisili di kalurahan bersangkutan.
- Tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya, agar tidak doubel dalam menerima bantuan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengendalian Antraks
- Syawalan Keluarga Besar Pemerintah Kalurahan Pringombo
- Pencairan BLT Dana Desa Bulan Januari - Maret 2025 di Kalurahan Pringombo
- Jam Kerja Bulan Ramadhan 1446 H
- Peraturan Kalurahan Pringombo Nomor 1 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Pringombo Nomor 6 Tahun 2024
- Ucapan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati