PENGISIAN PAMONG KALURAHAN

Adminsida 08 Oktober 2020 03:30:37 WIB

Pringombo-(SidaSamekta), Setelah terbentuknya Panitia Penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Kepala Urusan Tata Laksana dan Dukuh Padukuhan Kayangan Kaluraha Pringombo Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul, panitia lanjut melaksanakan kegiatannya dari koordinasi penyusunan tata tertib pengisian pamong, penetapan tata tertib dan tahap berikutnya telah dilaksanakan seperti pemberitahuan kepada warga masyarakat atau sosialisasi kepada warga masyarakat di 10 padukuhan yang ada di Kalurahan Pringombo, (dalam sosialisasinya) bahwa ada lowongan pamong kalurahan yaitu Kepala Urusan Tata Laksana dan Dukuh Padukuhan Kayangan segera akan dibuka sesuai peraturan Lurah Pringombo nomor 5 tahun 2020 tentang Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan atau seleksi calon Pamong Kalurahan Pringombo Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkudul.   

Dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini, Panitia dalam melakukan sosialisasi kepada warga dengan di batasi untuk menjaga penyebaran Virus Disease 2019 (Covid-19) juga menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.

Persyaratan calon pamong kalurahan diangkat oleh Lurah dari calon Pamong Kalurahan yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, diatas kertas segel atau bermateria cukup.
  3. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederjat;
  4. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun pada saat hari terakhir pendaftaran;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Berkelakuan baik;
  7. Belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pamong Kalurahan dan atau dalam jabatan negeri;
  8. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi
  9. Bersedia bertempat tinggal di Kalurahan Pringombo.

Penduduk Warga Negara Republik Indonesia yang akan mencalonkan diri menjadi Pamong Kalurahan mengajukan surat permohonan ditulis dengan tangan sendiri menggunakan tinta hitam ditujukan kepada Lurah Pringombo Kapanewon Rongkop diatas kertas dan bermaterai cukup.

Surat permohonan tertulis dilampiri kelengkapan admistrasi sebagai berikut :

  1. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Tahun 1945.
  3. Fotocopy ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dimiliki dan dilegilisasi oleh pejabat yang berwenang.
  4. Fotocopy akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
  5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP-el).
  6. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  7. Daftar riwayat hidup.
  8. Pas foto terbaru ukuran 4X6 cm sebanyak 4 lembar, berlatar belakang sesuai pas foto dalam KTP-el.
  9. Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau dokter pemerintah.
  10. Surat keterangan bebas narkoba dan obat berbahaya lainya dari dokter pemerintah
  11. Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  12. Surat keterangan tidak pernah di hukum karena melakukan pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 tahun dari pengadilan Negeri.
  13. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan Negeri.

PENDAFTARAN

Dibuka pada tanggal 12 Oktober 2020 s.d tanggal 18 Oktober 2020

(mulai pukul 09.00 wib s.d pukul 15.00 wib

Tempat pendaftaran di ruang sekretariat panitia pelaksana penjaringan dan penyaringan calon pamong kalurahan di Kantor Kalurahan Pringombo Kapanewon Rongkop.

Dokumen Lampiran : PENGISIAN PAMONG KALURAHAN


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung