PENYELENGGARAAN REMBUG STUNTING
Adminsida 21 Juli 2020 15:21:37 WIB
Pringombo-(SidaSamekta), Pada hari ini Selasa (21/7/20) di pendopo Kalurahan Pringombo Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul pada pukul 14.15 WIB diadakan penyelenggaraan rembug stunting, yang dihadiri oleh Lurah Pringombo beserta pamongnya, dari jawatan Sosial Kapanewon Rongkop beserta rombonganya, Puskesmas Rongkop, BPD Kalurahan Pringombo, Kader Kalurahan dan pendamping Desa.
“Ermina Kristiani Susanti” Lurah Pringombo membuka awal dalam rembug stunting tersebut bahwa penyelenggaraan rembug stunting ini merupakan bagian dari rencana kerja pemerintah kalurahan (RKP Kalurahan) sehingga diperlukan rembug stunting yang hasilnya sebagai salah satu bahan masukan dalam musyawarah kalurahan (Muskal) RKP Kalurahan, maka hari ini melaksanakan rembug stunting.
“Endang Ismiyati” Jawatan Sosila Kapanewon Rongkop, stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, sehingga anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Umumnya disebabkan asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. (tuturnya),
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengendalian Antraks
- Syawalan Keluarga Besar Pemerintah Kalurahan Pringombo
- Pencairan BLT Dana Desa Bulan Januari - Maret 2025 di Kalurahan Pringombo
- Jam Kerja Bulan Ramadhan 1446 H
- Peraturan Kalurahan Pringombo Nomor 1 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Pringombo Nomor 6 Tahun 2024
- Ucapan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati