PENYERAHAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH PTSL TAHUN 2019 DI DESA PRINGOMBO RONGKOP

Wardy 07 Maret 2020 17:39:55 WIB

Pringombo (Sida Samekta), Penyerahan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan oleh An Kepala bidang Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, ketua Panitia Adjudikasip ' Supriyanta, A.Ptnh'. Sabtu (07/03/2020), di Aula Pendopo Balai Desa Pringombo Kecamatan Rongkop Kabupaten Gunungkidul.

Sehubungan dengan telah selesainya pendataan PTSL Tahun Anggaran 2019 oleh BPN di wilayah desa Pringombo. Pada hari ini diserahkan untuk Desa Pringombo Kecamatan Rongkop tahap pertama sebanyak 156 bidang dari 300 bidang. Tujuan dari pelaksanaan program ini dan pembagian sertifikat tanah pada masyarakat, kedepannya para warga masyarakat akan memperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata.

Dan di informasikan bahwa Tahun Anggaran 2020 masih ada program PTSL.

Turut memghadiri acara tersebut, Camat Rongkop, Kepala Desa Pringombo, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Pringombo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung