Pelantikan dan Pengukuhan LKD Desa Pringombo
29 Februari 2020 03:31:51 WIB
Pringombo (Sida Samekta), setelah terbentuknya Lembaga Kemasyakatan Desa (LKD) Desa Pringombo Kecamatan Rongkop Kabupaten Gunungkidul pereode 2019-2025, meliputi LPMD, RT dan RW, LPMP, Karang Taruna, Kader Posyandu, Kader KB pada hari Jumat tanggal 28/2/2020, yang dimulai pukul 13.00 wIb di Pendopo Balai Desa Pringombo dilantik dan kukuhkan oleh Kepala Desa Pringombo. Dalam acara tersebut dihadiri oleh BPD, Perangkat Desa dan Camat Rongkop, sebelumnya TP PKK sudah dilantik terlebih dulu pada tanggal 2/2/2020.
Fungsi dan peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sangat penting untuk sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
Menjadikan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat meningkat, menyusun rencana, melaksankan, melestarikan mengembangkan hasil-hasil pembangunan yang bersifat partisipatif.
Mengembangkan dan menggerakan prakasa partisipatif dan juga swadaya gotong royong masyarakat
Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga
Pemberdayaan hak politik masyarakat
Maksud tujuan pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Sebagai usaha memelihara dan melestarikan nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan asas gotong royong dan kekeluargaan.
Peningkatan kelancaran melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Sebagai penggalakanpartisipasi semua potensi swadaya masyarakat yang dapat melibatkan semua komponen yang terdapat didalam menyejahterakan masyarakat.
Merencakan, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan yang menunjang kepada masyarakat.
Tujuan dibentuknya Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) untuk percepatan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan, mengembangkan kemitraan, memberdayakan masyarakat dan mengembangkan kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Tugas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai mitra pemerintah Desa didalam aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan sebagai usaha memberdayakan masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Lurah Pringombo Serahkan Akta Kematian
- Sosialisasi Produk Hukum Kalurahan Pringombo
- Musyawarah Kalurahan DTSEN di Kalurahan Pringombo
- Musrenbang Kalurahan Pringombo Bahas RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027
- Kamis Pon Pamong Kalurahan Pringombo Kenakan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta
- Selamat Memperingati 14 Tahun UUK DIY 31 Agustus 2026
- Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2026 di Salurkan Kembali di Kalurahan Pringombo
Komentar Terkini
-
M.E.Gultom
Semoga masyarakat Gunung Kidul dapat menikmati air...baca selengkapnya
20 Desember 2023 22:03:19 WIB -
M.E.Gultom
Semoga menjadi berkah bagi yg menerima dan yg memb...baca selengkapnya
20 Desember 2023 21:58:16 WIB -
Semoga bisa mengatasi kekurangan air bersih warga ...baca selengkapnya
07 Januari 2019 14:11:13 WIB -
kardiyono
Pripun mas SID Pringombo...baca selengkapnya
09 Maret 2018 11:36:03 WIB -
MIFTAKHL HUDA
Maju terus....pantang mndur !!!!!!!...baca selengkapnya
05 Januari 2018 09:23:22 WIB -
calvina
Selamat siang, saya Calvina dari event organizer J...baca selengkapnya
13 Juni 2017 11:21:32 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












