Sensus Penduduk Online

Wardy 18 Februari 2020 03:53:52 WIB

Pringombo (Sida Samekta), Dalam rangkaian kegiatan Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020), Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk secara online #Mencatat Indonesia.

Siapkan Kartu Keluarga (KK)/KTP dan buku nikah, silakan melakukan pengisian data diri Anda dan keluarga secara mandiri melalui dengan cara mengunjungi : http://sensus.bps.go.id yang telah dilakukan sejak  tanggal 15 Februari 2020 mulai pukul 00.00 wib sampai dengan tanggal 31 Maret 2020, pastikan Anda tercatat.

Informasi kependudukan Anda sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan Indonesia.

Kerahasiaannya informasi  yang Anda berikan  dijamin berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung