APBDES TAHUN ANGGARAN 2020
Wardy 17 Februari 2020 01:15:41 WIB
Pringombo (Sida Samekta), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 Uraian lebih lanjut Penjabaran APBDes sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Kepala Desa ini Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desayang tetap dalam Peraturan Kepala Desa ini dituangkan lebih dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang disusun oleh Kepala Urusan dan Kepala Seksi Pelaksana kegiatan Anggaran.
Dokumen Lampiran : APBDES TAHUN ANGGARAN 2020
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengendalian Antraks
- Syawalan Keluarga Besar Pemerintah Kalurahan Pringombo
- Pencairan BLT Dana Desa Bulan Januari - Maret 2025 di Kalurahan Pringombo
- Jam Kerja Bulan Ramadhan 1446 H
- Peraturan Kalurahan Pringombo Nomor 1 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Pringombo Nomor 6 Tahun 2024
- Ucapan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati