MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) GUNA SERAP ASPIRASI WARGA DESA PRINGOMBO
Wardy 06 Februari 2020 03:26:23 WIB
Pringombo (Sida Samekta) Musyawarah Dusun (Musdus) Pengkajian Keadaan Desa di Desa Pringombo dalam rangka Penyusunan RPJMDes 2019-2025 di sepuluh padukuhan di Desa Pringombo Kecamatan Rongkop Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan, yang dimulai dari Dusun Pringombo B (28/1/2020), Dusun Tirisan AB (29/1/2020), Dusun Pringombo A (30/1/2020), Dusun Kayangan (31/1/2020), Dusun Sempu (1/2/2020), Dusun Pringombo C (2/2/2020), Dusun Plalar (3/2/2020), Dusun Ngembringan (4/2/2020), dan Dusun Pakel (5/2/2020).
Tujuan dari Musdus yaitu mengidentifikasi potensi dan permasalahandi lingkungandusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasrana fisik lingkungan, berikut alternatif solosi atau pemecahan masalahnya. Jadi semua aspirasi warga bisa diserap dan hasil dalam musdus tersebut akan di rekap oleh Tim sebelas penyusun RPJMDes dan diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musrengbang Desa nanti.
Dalam kegiatan Musdus selalu didampingi oleh Tim sebelas dan juga pendamping Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengendalian Antraks
- Syawalan Keluarga Besar Pemerintah Kalurahan Pringombo
- Pencairan BLT Dana Desa Bulan Januari - Maret 2025 di Kalurahan Pringombo
- Jam Kerja Bulan Ramadhan 1446 H
- Peraturan Kalurahan Pringombo Nomor 1 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Pringombo Nomor 6 Tahun 2024
- Ucapan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati