MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) GUNA SERAP ASPIRASI WARGA DESA PRINGOMBO

Wardy 06 Februari 2020 03:26:23 WIB

Pringombo (Sida Samekta) Musyawarah Dusun (Musdus) Pengkajian Keadaan Desa di Desa Pringombo dalam rangka Penyusunan RPJMDes 2019-2025 di sepuluh padukuhan  di Desa Pringombo Kecamatan Rongkop Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan, yang dimulai dari Dusun Pringombo B (28/1/2020), Dusun Tirisan AB (29/1/2020), Dusun Pringombo A (30/1/2020), Dusun Kayangan (31/1/2020), Dusun Sempu (1/2/2020), Dusun Pringombo C (2/2/2020), Dusun Plalar (3/2/2020), Dusun Ngembringan (4/2/2020), dan Dusun Pakel (5/2/2020).

Tujuan dari Musdus yaitu mengidentifikasi potensi dan permasalahandi lingkungandusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasrana fisik lingkungan,  berikut alternatif solosi atau pemecahan masalahnya. Jadi semua  aspirasi warga bisa diserap dan hasil dalam musdus tersebut akan di rekap oleh Tim sebelas penyusun RPJMDes dan diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musrengbang Desa nanti.

Dalam kegiatan Musdus selalu didampingi oleh Tim sebelas dan juga pendamping Desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung