MUSDES PERENCANAAN RPJMDESA
Wardy 24 Januari 2020 01:08:03 WIB
Pringombo (SIDA) Pemerintah Desa Pringombo melaksanakan musyawarah perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDesa), tempat di Balai Desa Pringombo Kecamatn Rongkop Kab Gunungkidul pada hari Rabu, 22/01/2020 yang dimulai pukul 09.00 WIB, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh BPD, LPM, kader KPM, unsur masyarakat lainya, Perangkat Desa beserta pendamping Kabupaten dan Kecamatan. Musyawarah Desa Perencanaan RPMJDes dan pembentukan Tim Penyusun RPJMDes, setelah terbentuk Tim dilanjutkan pembekalan tim. Tim terdiri dari Kepala Desa selaku pembina, Sekretaris Desa selaku Ketua, Ketua LPM selaku sekretaris dan anggota dari perangkat desa, kader KPM dan unsur masyarakat lainya, dalam komposisi tim sesuai pemendagri No 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, tahapan penyusunan RPJMDesa. Tim penyusun melakukan penyelarasan arah kebijakan pembangunan kabupaten, dengan tujuan mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten dengan pembangunan Desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musdes berdasarkan laporan hasil pengkajian keadaan desa, hal-hal yang dibahas dan menyepakati Laporan hasil pengkajian keadaan desa, Rumusan kebijakan pembanguanan desa yang dijabarkan dari Visi dan misi kepala Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengendalian Antraks
- Syawalan Keluarga Besar Pemerintah Kalurahan Pringombo
- Pencairan BLT Dana Desa Bulan Januari - Maret 2025 di Kalurahan Pringombo
- Jam Kerja Bulan Ramadhan 1446 H
- Peraturan Kalurahan Pringombo Nomor 1 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Pringombo Nomor 6 Tahun 2024
- Ucapan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati