PENGUATAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS LINMAS DESA

Wardy 30 Desember 2019 15:18:22 WIB

Pringombo (Sida Samekta) Senin, 30 Desember 2019 di Balai Desa Pringombo Kecamatan Rongkop Kabupaten Gunungkidul, mengadakan Bimbingan Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan dan Ketertiban. Acara tersebut dipimpin oleh Kasi Pem Desa Pringombo dihadiri Linmas Desa Pringombo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Disampaikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas selaku Pembina, dasar Permendagri No. 84 tahun 2014, bahwa tugas dan Kewajiban Perlindungan Masyarakat urusan wajib yang menjadi layanan dasar.

Fungi tugas, membatu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan,  ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Dalam masa keanggotaan Satlinmas berarkhir sampai usia 60 tahun, diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, pindah domisili, tidak lg memenuhi persyaratan kesehatan, melakukan perbuatan tercela.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung