PENGUATAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS LINMAS DESA
Wardy 30 Desember 2019 15:18:22 WIB
Pringombo (Sida Samekta) Senin, 30 Desember 2019 di Balai Desa Pringombo Kecamatan Rongkop Kabupaten Gunungkidul, mengadakan Bimbingan Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan dan Ketertiban. Acara tersebut dipimpin oleh Kasi Pem Desa Pringombo dihadiri Linmas Desa Pringombo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Disampaikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas selaku Pembina, dasar Permendagri No. 84 tahun 2014, bahwa tugas dan Kewajiban Perlindungan Masyarakat urusan wajib yang menjadi layanan dasar.
Fungi tugas, membatu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Dalam masa keanggotaan Satlinmas berarkhir sampai usia 60 tahun, diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, pindah domisili, tidak lg memenuhi persyaratan kesehatan, melakukan perbuatan tercela.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengendalian Antraks
- Syawalan Keluarga Besar Pemerintah Kalurahan Pringombo
- Pencairan BLT Dana Desa Bulan Januari - Maret 2025 di Kalurahan Pringombo
- Jam Kerja Bulan Ramadhan 1446 H
- Peraturan Kalurahan Pringombo Nomor 1 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Pringombo Nomor 6 Tahun 2024
- Ucapan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati