Selamat Memperingati 14 Tahun UUK DIY 31 Agustus 2026

Wardiyanta 31 Agustus 2026 22:40:05 WIB

Pringombo, (desapringombo.gunungkidulkab.go.id)-Peringatan 14 Tahun Undang Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta  menjadi momentum untuk kembali memperkuat semangat keistimewaan sekaligus mendorong kolaborasi dalam pembangunan daerah. 31 Agustus 2024 merupakan peringatan hari pengesahan UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ke 14, dengan mengambil tema ”Mulyaning Manah, Mukti Ing Bumi, Wibawaning Jagad”.

Segenap Pemerintah Kalurahan Pringombo beserta masyarakat mengucapkan selamat hari peringatan Undang Undang Keistimewaan (UUK) semoga Keistimewaan Yogyakarta terus menjadi landasan kuat untuk kesejahteraan rakyat dan kelestarian budaya. Kalurahan Pringombo bangga karena merupakan sebagian kecil dari Istimewanya Yogyakarta yang kaya akan adat istiadat kebudayaan dan kejawen yang masih kental dimasyarakat.

Peringatan 14 Tahun Undang Undang Keistimewaan DIY tidak hanya menjadi momentum refleksi perjalanan keistimewaan Yogyakarta, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong kemajuan daerah. Salah satunya melalui penguatan sector ekonomi masyarakat dan pemberdayaan UMKM.

Adapun tujuan diperingati Hari Keistimewaan yakni untuk menumbuhkan kesadaran tentang hari lahirnya UU yang mengakui Keistimewaan DIY. Disamping itu untuk menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap budaya Jawa atau Nguri-uri kabudayan.

Usia 14 tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY) kini tak lagi sekedar menjadi romantisme pelestarian warisan masa lalu.

Marwah perundang-undangan ini telah bertransformasi menjadi instrument progresif yang secara nyata menggerakkan kesejahteraan warganya.

Keistimewaan kini berperan penuh sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Keterlibatan aktif lintas sector menjadi krusial dalam menjaga agar amanat undang-undang terus berdampak positif. Keistimewaan tidak hanya menjaga jati diri daerah, tetapi juga menjadi penggerak berbagai upaya pembangunan lima kewenangan keistimewaan. Keistimewaan akan terus lestari apabila dijaga, dikembangkan, dan dimaknai sebagai tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • M.E.Gultom
    Semoga masyarakat Gunung Kidul dapat menikmati air...baca selengkapnya
    20 Desember 2023 22:03:19 WIB
  • M.E.Gultom
    Semoga menjadi berkah bagi yg menerima dan yg memb...baca selengkapnya
    20 Desember 2023 21:58:16 WIB

  • Semoga bisa mengatasi kekurangan air bersih warga ...baca selengkapnya
    07 Januari 2019 14:11:13 WIB
  • kardiyono
    Pripun mas SID Pringombo...baca selengkapnya
    09 Maret 2018 11:36:03 WIB
  • MIFTAKHL HUDA
    Maju terus....pantang mndur !!!!!!!...baca selengkapnya
    05 Januari 2018 09:23:22 WIB
  • calvina
    Selamat siang, saya Calvina dari event organizer J...baca selengkapnya
    13 Juni 2017 11:21:32 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial