APBKal Pringombo Tahun 2026 dan Realisasi APBKal Tahun 2025

Wardy 04 Januari 2026 12:09:23 WIB

Pringombo, (desapringombo.gunungkidulkab.go.id)-Bahwa pada hari Rabu, tanggal 24 Desember 2025 Pemerintah Kalurahan Pringombo telah mengadakan sidang penetapan APBKal Tahun Anggaran 2026 bersama dengan BAMUSKal Pringombo, yang bertempat di Balai Kalurahan Pringombo, yang dihadiri Lurah Pringombo beserta Pamongnya dan Ketua BAMUSKal beserta anggotanya.

Agenda rapat ini adalah membahas penetapan Peraturan Kalurahan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2026 dan di tuangkan Peraturan Kalurahan Nomor 6 Tahun 2025. Sidang penetapan ini membahas secara komprehensif APBKal 2026 yang akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan kalurahan pada tahun 2026. Dalam pembahasan, berbagai usulan dan masukan dari unsur pemerintah kalurahan dan Bamuskal dikaji untuk memastikan anggaran disusun secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sidang ini menjadi langkah penting dalam mengesahkan APBKal Tahun 2026, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kalurahan Pringombo. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan seluruh program kerja yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi warga kalurahan pringombo. Setelah dibahas bersama akhirnya disepakati dengan ditandatanganinya dalam Berita Acara Penetapan APBKal Tahun 2026 oleh Ketua BAMUSKal Sumardiyono, S.Pd.Jas.,M.Pd. dan Lurah Pringombo Ermina Kristiani Ssusanti.

Selain siding penetapan   APBKal TA 2026 Lurah Pringombo  juga menyampaikan realisasi APBKal Tahun Aanggaran 2025.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

Google PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung