Pendaftaran Anggota PPS Pemilu Tahun 2020

Wardy 15 Februari 2020 03:03:30 WIB

Pringombo (Sida Samekta)-PENGUMUMAN. Dalam rangka seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara di tingkat desa untuk Pemilihan Tahun 2020.

Tempat Pendaftaran :

  1. Kantor Kecamatan Rongkop pukul 08.00-15.00 WIB

        ( Hari Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat tanggal 18-21 Februari 2020), dan   (Hari Senin, 24 Februari 2020).

    2. Kantor KPU Gunungkidul pukul 08.00-16.00 WIB, setiap hari buka tanggal 18-24 Februari 2020.

Syarat-syarat dan mekanisme pembentukan PPS dan pengumuman dan formulir pendaftaran dapat diunduh di website KPU Gunungkidul dengan alamat : www.kab-gunungkidul.kpu.go.id

Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi PPS dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020, silahkan pantau pengumuman resmi dipapan pengumuman KPU Gunungkidul, Kecamatan, website dan media sosial KPU Gunungkidul.

Formulir dan form pendaftaran juga dapat di download didokumen lampiran dibawah ini.

Dokumen Lampiran : Pendaftaran Anggota PPS Pemilu Tahun 2020


Komentar atas Pendaftaran Anggota PPS Pemilu Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung